Iklan

Senin, 23 Desember 2024, 23.12.24 WIB
Last Updated 2024-12-23T11:46:04Z
BERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

DPD PSM-BM Laporkan Oknum Kepala Desa Luworo dan Kepala Inspektorat Joko Lelono.

Advertisement


banaspatiwatch.co.id
|| Madiun -- DPD Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM) melaporkan oknum Desa Luworo, kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun terkait dugaan perselingkuhan, penyimpangan penggunaan dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dana TKD. Pelaporan ini telah viral di kalangan masyarakat Kabupaten Madiun.


Menurut TIM Investigasi PSM-BM, pelaporan tersebut telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Madiun. "Kami telah melaporkan ke Inspektorat dan mengajukan surat pengingat pertama karena belum ada kejelasan tertulis dari Inspektorat," ujar TIM Investigasi PSM-BM.


Pembina PSM-BM, Hari, menegaskan bahwa lembaga inspektorat harus berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. "Jika inspektorat tidak bekerja efektif, efeknya sangat luar biasa bagi pemerintah daerah. Kami tidak akan ragu melaporkan Joko Lelono, Kepala Inspektorat, jika ditemukan bukti penutupan mata terhadap penyimpangan," tegasnya.


Berdasarkan Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Pengawasan , Pengendalian Kegiatan Pemerintahan.Kode Etik Pemimpin dan Pejabat Publik.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Joko Lelono, Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun.


Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini. Ikuti berita selanjutnya untuk mengetahui hasil investigasi dan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Madiun.(Red)