Advertisement
BanaspatiWatch.co.id || Madiun -- Menjelang akhir tahun 2024,salah satu Perkumpulan yang ada di Kabupaten Madiun,yaitu PSM-Banaspati Mojopahit mulai melakukan somasi terbuka kepada beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun Dan Inspektorat Madiun.
Hal ini dilakukan karena adanya penemuan-penemuan data yang tidak sesuai dengan kinerja instansi terkait.Dan saat dilakukan Investigasi di Lapangan malah seolah-olah tidak menghiraukan.
Tyawan Aji Selaku ketua DPD PSM-BM mengatakan bahwa, "PSM ini selain sebagai Perkumpulan Swadaya Masyarakat juga sebagai kontrol sosial bagi pemangku-pemangku wilayah yang ada di kabupaten Madiun ini."
Masih kata Tyawan Aji,"Assalamualaikum wr wb,
Kami mengingatkan kepada camat- camat dan inspektorat kabupaten Madiun,apabila dalam waktu 17 hari sejak surat BM diterima dan dari pihak kami tidak menerima jawaban tertulis,MAKA Kami akan melaporkan ke Tingkat lebih Tinggi yaitu Provinsi atau bahkan ke Pusat."
Selain ini terkait program PSM-BM 27 hari,hal ini kami lakukan agar ada tranparansi data dari instansi terkait,dan kami berharap tidak ada yang namanya penyalahgunaan wewenang,Pungkas Pria kelahiran asli Madiun.(Red)