Advertisement
BanaspatiWatch.co.id || Madiun --
Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit menerima tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun terkait permintaan salinan dokumen Dana Desa. Dalam surat balasan tertulis yang diterima pada 19 Desember 2024, DPMD menyarankan masyarakat untuk mengunduh dokumen melalui tautan https://shorturl.at/hyG1W. Namun, setelah di buka tautan tersebut hanya berisikan dokumen informasi umum dan tidak mencakup rincian penggunaan anggaran yang lebih mendalam, yang dianggap penting untuk mengungkap potensi penyelewengan.
Salah satu petugas DPMD Bremi Purba, mengatakan "bahwa dokumen rinci terkait kegiatan dan belanja anggaran tidak disediakan dalam laporan tersebut."
Masih kata Bremi Purba " Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, masyarakat diminta untuk menghubungi kecamatan, Inspektorat, dan BPKAD Kabupaten Madiun, yang memiliki data lebih terperinci."pungkasnya.
Hari, Tim investigasi Pasopati yang juga terlibat dalam kasus ini, mengunjungi DPMD pada 16 Desember dan mendapat informasi serupa. DPMD mengarahkan mereka untuk meminta data lebih lanjut ke kecamatan, Inspektorat, dan BPKAD, yang dinilai memiliki dokumen lebih lengkap mengenai penggunaan Dana Desa.
Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati berencana melanjutkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh dokumen yang lebih rinci. Mereka berharap akses yang lebih transparan terhadap data Dana Desa dapat memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana di tingkat desa.(Red)