Advertisement
banaspatiwatch.co.id || Madiun -- Terkait dengan temuan yang diungkapkan oleh Tim Pasopati dan DPD PSM-BM JATIM mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Wonoasri, Madiun, Kepala SMK Negeri 1 Wonoasri Wiwik Wiyati, M.Pd. dan Tim Pasopati memberikan tanggapan yang perlu dipertimbangkan oleh publik dan media agar informasi yang beredar lebih berimbang.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala SMK Negeri 1 Wonoasri menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan yang berkembang. "Astaghfirullah Alloh Akbar… ini apa lagi?, menulis seperti ini dasarnya apa? Perlu diketahui bahwa sekolah kami telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal selama tiga tahun berturut-turut, dan tidak ditemukan adanya temuan dalam berita acara," ujar Kepala SMK Negeri 1 Wonoasri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa SMK Negeri 1 Wonoasri adalah satu-satunya sekolah di Indonesia yang mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program ACA (Anti Corruption Academy). Kepala sekolah juga menekankan bahwa laporan yang beredar mungkin tidak berbasis pada fakta yang jelas, melainkan opini yang berlebihan.
“Maaf jangan asal nulis. Saya juga sudah mengecek legalitas media Pasopati di Kemenkumham dan belum menemukan informasi terkait legalitas mereka. Saya bahkan sudah menanyakan kepada Pak Siswo, dan ternyata media Pasopati belum terdaftar sebagai anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” tambahnya.
Mengenai pengelolaan dana BOS, Kepala SMK Negeri 1 Wonoasri memastikan bahwa segala tindakan di sekolah sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kami siap bekerja sama dan terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, semua keputusan yang kami ambil di sekolah sudah melalui prosedur yang benar, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Kepala sekolah juga menanggapi isu terkait pengeluaran dana yang diduga tidak sesuai alokasi, dengan menegaskan bahwa pihak sekolah sangat terbuka terhadap audit dan pemeriksaan lebih lanjut. “Jika ada yang perlu diperbaiki, kami akan segera menindaklanjuti. Kami tidak ada niat untuk menyalahgunakan dana yang diperuntukkan bagi pendidikan,” tegasnya.
Terkait penarikan uang gedung dari wali murid yang menjadi perhatian publik, menyatakan, “Kami paham bahwa ini adalah isu sensitif. Oleh karena itu, saya setuju jika Tim Pasopati memperdalami lebih lanjut mengenai hal ini, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk segera melapor sesuai aturan, dan saya tegaskan pasopati bukan media . Ketua DPD PSM-BM Tyawanaji, "Tegasnya.
Menanggapi pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Wonoasri, Tim Pasopati dan DPD PSM-BM Jawa Timur menegaskan bahwa meskipun menggunakan nama Pasopati sebagai tim mereka, tidak ada legalitas formal yang dimiliki oleh Pasopati sebagai tim, Namun, tim ini berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan dan isu-isu yang merugikan masyarakat.
“Saat ini, yang terpenting adalah pengawasan terhadap penarikan uang gedung dari wali murid. Kami akan memastikan apakah penarikan dana tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau melanggar ketentuan yang ada. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang, dan saya tegaskan sekali lagi pasopati bukan media” tegas Hari Tim Pasopati.
Tim Pasopati juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana pendidikan, termasuk dana BOS dan uang gedung. Mereka berharap agar semua pihak dapat memastikan bahwa dana yang diterima sekolah digunakan dengan tepat, demi kepentingan siswa dan pendidikan secara keseluruhan. “Kami akan terus memantau dan memperdalam temuan terkait penarikan uang gedung ini. Kami berharap dapat memberikan kontribusi positif untuk perbaikan dan pengawasan pengelolaan dana pendidikan,” lanjut Tim Pasopati.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan, Tim Pasopati menekankan bahwa setiap penggunaan dana pendidikan, termasuk uang gedung, harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk menghindari penyalahgunaan dana yang dapat merugikan siswa dan orang tua.
Kedua belah pihak, baik Kepala SMK Negeri 1 Wonoasri maupun Tim Pasopati atau DPD PSM-BM Jawa Timur, menyampaikan klarifikasi yang mengarah pada pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan. Publik diharapkan dapat memahami bahwa setiap temuan harus berdasarkan bukti yang sahih, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Masyarakat dan media diharapkan dapat melihat masalah ini secara berimbang, dengan mendengar langsung dari kedua pihak. Semua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.(Red)