Advertisement
KEDIRI || BanaspatiWatch.co.id – PSM-BM DPD JATIM (perkumpulan swadaya masyarakat banaspati mojopahit ) kembali menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang mencurigakan di Kabupaten Kediri. Melalui penyelidikan yang mendalam, PSM-BM mencatat adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) di salah satu kecamatan di Kediri.
Ketua DPD Jatim, dalam keterangannya, menegaskan bahwa setelah mempelajari data yang diberikan oleh penasihat PSM-BM dan berkoordinasi dengan pembina, mereka memutuskan untuk meminta salinan dokumen terkait anggaran DD dan PAD dari tahun 2018 hingga 2024. Hal ini bertujuan untuk menggali lebih dalam adanya potensi penyimpangan, khususnya yang berhubungan dengan dugaan mark-up anggaran dan laporan fiktif yang diduga melibatkan kepala desa di wilayah tersebut.
“Setelah mempelajari temuan kami, kami merasa perlu meminta salinan seluruh data anggaran dari DD dan PAD, agar dapat lebih mendalami dan memverifikasi semua laporan yang ada. Dugaan adanya mark-up anggaran dan laporan fiktif ini harus diselidiki lebih lanjut,” ujar tyawanaji Ketua DPD Jatim PSM-BM.
PSM-BM menyoroti adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat merugikan masyarakat desa, dan mengingatkan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran desa demi memastikan dana tersebut digunakan dengan transparan dan tepat sasaran.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini tentu saja menjadi perhatian serius, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. PSM-BM berharap temuan ini bisa menjadi titik terang bagi penegakan hukum di Kabupaten Kediri.
Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama dengan instansi terkait, PSM-BM berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan anggaran desa di wilayah tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bersambung .....
penulis: red