Iklan

Jumat, 31 Januari 2025, 31.1.25 WIB
Last Updated 2025-01-31T12:23:32Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAPEMERINTAHREGIONAL

Dukungan PSM-BM Terhadap Masyarakat Kritis: Menanti Penjelasan Transparansi Pajak Galian di Kabupaten Madiun

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Madiun --31 Januari 2025 - Ryan, seorang warga Kabupaten Madiun, pada hari ini mengunjungi kantor BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Madiun yang beralamat di Krajan, Kecamatan Mejayan. Tujuan kedatangannya adalah untuk menanyakan informasi mengenai legalitas galian yang ada di kabupaten Madiun serta pajak yang diperoleh dari kegiatan galian tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Ryan bertemu dengan Bapak Bustam, pejabat BAPENDA bagian Pengembangan dan Penetapan. Bapak Bustam menyampaikan "bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait masalah tersebut". 


Masyarakat juga menyampaikan permintaan untuk memperoleh salinan legalitas terkait kegiatan galian sebagai bentuk transparansi. Meskipun demikian, hingga saat ini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk dari pimpinan BAPENDA, Muhammad Hadi Sutikno, S.Sos., M.Si., mengenai penjelasan lebih lanjut.


Tyawanaji, Ketua DPD PSM-BM, memberikan dukungan penuh terhadap masyarakat yang berani menyuarakan suaranya terkait legalitas dan pajak galian. "Saya mendukung masyarakat yang kritis, apalagi yang berani berbicara. Ini adalah langkah yang sangat positif agar kegiatan galian dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah daerah harus menanggapi dengan positif dan tidak terbalik cara berpikirnya," ujar Tyawanaji.



Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas dan terbuka mengenai pajak yang diperoleh dari kegiatan galian di Kabupaten Madiun. Selain itu, mereka juga berharap salinan legalitas galian dapat segera diberikan, demi memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Ketika ditanya oleh awak media kami  mengenai pendaftaran atau legalitas galian, apakah BAPENDA menyimpan file tersebut, Bapak Bustam menjawab, "Nanti saya lihat di aplikasi kita dulu".


Masih Ditempat yang sama awak media kami juga menanyakan "Apakah sebagai PSM-BM atau masyarakat Madiun, kami bisa melihat file tersebut?" Bapak Bustam menjawab, "Terkait itu, saya akan tanyakan dengan pimpinan. Maaf, di kami ada istilah kerahasiaan data administrasi pajak. Apakah itu termasuk kerahasiaan atau tidak, coba nanti saya koordinasikan dengan pimpinan dulu. Kalau nanti tidak rahasia, silakan".


Dengan adanya sikap kritis dari masyarakat dan harapan akan transparansi, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Madiun dapat berjalan lebih baik, dengan memastikan keadilan bagi seluruh pihak dan keberlanjutan pembangunan daerah.


Reporter by : Vitri

Editor : Redaksi