Iklan

Selasa, 14 Januari 2025, 14.1.25 WIB
Last Updated 2025-01-14T03:53:02Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAPEMERINTAHREGIONAL

Hariyanto Gelar Pergerakan 1000 Tanda Tangan Tuntut Transparansi Anggaran Desa di Madiun

Advertisement


BanaspatiWatch.co.id
|| Madiun -- 14 Januari 2025– Hariyanto, seorang warga asli Kedungrejo, Balerejo, Madiun, mengumumkan rencananya untuk menggalang 1000 tanda tangan sebagai bentuk pergerakan masyarakat yang menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, terutama terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD), khususnya Tanah Kas Des(TKD) yang melibatkan Kepala Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.


14 Januari 2025, Hariyanto merasa prihatin dengan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan telah mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada Inspektorat Kabupaten Madiun mengenai perkembangan penyelidikan atas dugaan penyelewengan tersebut. Namun, menurutnya, hingga kini pihak Inspektorat belum memberikan tanggapan yang memadai.


“Jika dalam waktu 7 hari setelah surat saya kepada Inspektorat tidak ada jawaban, saya akan menggalang 1000 tanda tangan dari masyarakat Madiun untuk mendesak Inspektorat dan pihak terkait agar memberikan penjelasan dan tindakan yang tegas,” ujar Hariyanto.


Pergerakan ini bertujuan untuk mendesak pihak Inspektorat agar segera memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyelewengan anggaran yang telah disampaikan oleh PSM-BM. Hariyanto juga menegaskan bahwa jika proses penyelidikan tidak dilakukan dengan transparan, dia akan melaporkan Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono, kepada Ombudsman RI.


“Sebagai masyarakat yang semakin cerdas, kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar dan sesuai peruntukannya. Masyarakat berhak tahu secara terperinci apa yang terjadi dengan anggaran yang berasal dari pajak kami,” tegas Hariyanto.


Langkah Hariyanto ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk warga dari Mejayan yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat yang dianggap tidak berfungsi dengan baik dalam mengawasi pengelolaan anggaran desa. Mereka berharap agar pergerakan ini dapat mendorong perubahan dalam pengelolaan anggaran desa dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.


Namun, di sisi lain, seorang warga Pilangkenceng yang tidak ingin disebutkan namanya (berinisial W) menyatakan pandangannya yang berbeda. W mengungkapkan bahwa meskipun ada dugaan penyelewengan dan perselingkuhan , mereka tetap merasa bersyukur dengan kepemimpinan Kepala Desa Luworo. Karena kepala desa luworo, kita akhirnya tahu kinerja Inspektorat yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengawasi masalah tersebut.


"Sejujurnya, kami merasa bahwa masalah ini justru memperlihatkan kelemahan Inspektorat dalam menjalankan tugasnya. Dugaan penyelewengan yang muncul justru membuka mata kami tentang betapa tidak berfungsinya lembaga pengawas ini," ujar W.


Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan sebagian warga yang merasa Inspektorat tidak efektif dalam menjalankan peran pengawasan. Mereka berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang jelas.(Red)