Iklan

Rabu, 29 Januari 2025, 29.1.25 WIB
Last Updated 2025-01-29T03:37:45Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAPEMERINTAHREGIONAL

Kekurangan Komunikasi dan Tanggung Jawab Wakil Rakyat: PSM-BM Meminta DPRD Ngawi Lebih Responsif

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Ngawi--        Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM) menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya respons dari DPRD Ngawi terkait permohonan audiensi yang diajukan hampir satu bulan lalu. Meskipun surat permohonan telah disampaikan secara resmi, hingga kini belum ada balasan yang diterima. Bahkan, ketika media "banaspati watch.co.id" mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Ketua DPRD Ngawi, Bapak Yuwono Kartiko, beliau justru bertanya mengenai sumber permohonan audiensi, yang menunjukkan ketidakjelasan dan lemahnya koordinasi di internal DPRD.


29 Januari 2025, Ketua DPD PSM-BM, Tyawan, menilai bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD Ngawi seharusnya lebih responsif dan profesional dalam menangani permohonan masyarakat. "Sebagai masyarakat, kami memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan meminta audiensi. Namun, respon yang kami terima terkesan acuh dan tidak menunjukkan sikap profesional," ungkap Tyawan.


PSM-BM juga menyuarakan kekhawatiran mengenai dugaan konflik kepentingan, mengingat salah satu anggota DPRD Ngawi, Haris, diketahui memiliki tambang di wilayah Ngawi dan Bojonegoro. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai apakah keputusan dan respon yang diambil oleh anggota dewan dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.


"Saya mendesak DPRD Ngawi untuk memberikan klarifikasi terkait keterlambatan balasan terhadap permohonan kami," tambah Tyawan.


Namun, PSM-BM tidak akan tinggal diam. Penasehat PSM-BM, Haryo Widjoyo, menegaskan, "Pada tanggal 1 Februari 2025, kami tetap akan datang ke kantor DPRD Ngawi untuk meminta klarifikasi. Jika tidak ada anggota DPRD yang bersedia menemui kami, kami akan menunggu dan melihat bagaimana tanggapan mereka. Jika terbukti bahwa galian yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut ilegal, kami akan mengevaluasi tindakan yang perlu diambil terhadap kedua anggota dewan yang terlibat. Kami akan memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak, termasuk anggota dewan, yang dapat melanggar aturan yang mereka buat sendiri, dan jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka konsekuensi hukum harus diterapkan secara adil."


Ketua DPP PSM-BM juga menambahkan, "Dewan seharusnya lebih koperatif dan responsif terhadap masyarakat. Mereka yang berpendidikan tinggi dan diberikan kepercayaan untuk mewakili rakyat harusnya bisa menjawab surat dengan jelas, memberikan penjelasan yang transparan, atau jika perlu, memberikan jadwal yang pasti ketika mereka dapat bertemu dengan masyarakat. Jika jadwal tidak memungkinkan, mereka seharusnya mengajukan waktu lain yang lebih tepat. Jangan biarkan masyarakat merasa disudutkan atau diabaikan dalam proses komunikasi ini."


Menanggapi kritik dari PSM-BM, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, memberikan penjelasan melalui percakapan media WhatsApp yang diterima oleh "banaspatiwatch.co.id". Dalam jawabannya, beliau menyampaikan bahwa "anggota dewan tidak selalu berada di kantor, kecuali dalam penyelesaian administrasi atau rapat-rapat yang diagendakan. Menurutnya, para anggota dewan harus siap bekerja di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing sesuai dengan janji saat pelantikan, yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD".



Terkait dengan permohonan audiensi, Ketua DPRD Ngawi menyebutkan bahwa pihaknya belum membalas surat tersebut karena masih perlu melakukan koreksi pada surat permohonan yang disampaikan. Beliau juga mengundang pihak PSM-BM untuk datang ke kantor DPRD Ngawi pada hari Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, untuk berdiskusi lebih lanjut. Sebagai tambahan, beliau menyarankan agar komunikasi lebih lanjut dilakukan dengan cara yang lebih informal, seperti menyamakan persepsi melalui pesan WhatsApp.


Pernyataan ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut terkait sejauh mana DPRD Ngawi berkomitmen untuk memenuhi kewajiban mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. PSM-BM menegaskan pentingnya pengelolaan komunikasi yang lebih efektif dan responsif dalam setiap permohonan yang diajukan oleh masyarakat, guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan pemerintahan daerah.


Masyarakat berhak mendapatkan perhatian yang serius dari wakil rakyat mereka. Oleh karena itu, PSM-BM mendesak agar DPRD Ngawi segera memperbaiki komunikasi internal dan proses administrasi mereka untuk memastikan tidak ada pengabaian terhadap aspirasi rakyat. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka konsekuensi hukum harus ditegakkan dengan adil.(Red)