Advertisement
Banaspatiwatch.co.id ||Madiun --Aktivitas galian yang berlangsung di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, telah menyebabkan kerugian besar bagi 10 petani setempat, yang hingga kini belum menerima kompensasi atau reklamasi yang dijanjikan. Selama lebih dari tujuh tahun, para petani terpaksa tidak dapat menanam di lahan mereka karena kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Salah satu petani mengungkapkan bahwa meski reklamasi telah dilakukan, lahan miliknya masih belum dapat dipulihkan sepenuhnya, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan. "Kami sudah bertahun-tahun tidak bisa menanam, dan sampai sekarang belum ada perbaikan yang memadai," ujar salah seorang petani yang terdampak.
Di sisi lain, Kepala Desa Tulung meminta bantuan kepada DPD PSM-BM agar dana jaminan reklamasi bisa segera dikeluarkan. Namun, Faruq, perwakilan dari DPD PSM-BM, menanggapi dengan tegas, "Kami tidak bodoh. Ketika kepala desa Tulung menyampaikan hal tersebut kepada kami, dugaan kami mengarah pada kenyataan bahwa jaminan tersebut tidak bisa cair karena pihak penambang dan kepala desa belum menyelesaikan secara penuh kewajiban reklamasi dan galian di Desa Tulung. Banyak masalah yang merugikan petani yang belum terselesaikan sampai saat ini."
Faruq juga menekankan pentingnya peran instansi terkait untuk turun ke lapangan. "Kami meminta instansi terkait, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bapenda (badan pendapatan daerah) dan Kepolisian Resor (Polres) Madiun, untuk segera turun ke lapangan dan menangkap kepala desa Tulung jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan dalam proses reklamasi ini," ujar Faruq dengan tegas.
Lebih lanjut, Faruq juga mengungkapkan kekhawatiran terkait salah satu lokasi yang belum direklamasi, milik seorang petani. "Kami menduga kuat bahwa lokasi ini tidak memiliki izin, dan anehnya, kepala desa tidak tersentuh oleh penegak hukum di Kabupaten Madiun," tegasnya.
Namun, pihak pengusaha mengklaim bahwa mereka telah berusaha untuk menyelesaikan masalah reklamasi dan memberikan kompensasi sesuai peraturan yang berlaku. Mereka menyatakan bahwa proses ini memerlukan waktu dan kesabaran dari semua pihak terkait.
Masalah ini pun menimbulkan ketegangan di antara warga Desa Tulung, yang berharap agar ada penyelesaian yang adil dan cepat. "Kami hanya ingin hak kami sebagai petani dipenuhi dan lahan kami bisa kembali produktif," tegas seorang petani lainnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kapan pihak-pihak yang terlibat akan bertindak lebih lanjut untuk memenuhi kewajiban mereka. Warga dan organisasi seperti DPD PSM-BM akan terus mengawal masalah ini agar tidak ada pihak yang terabaikan.(Red)