Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Surabaya -- Rabu,22 Januari 2025,Mantan Direktur PT Bhirawa Steel, berinisial Harry Budi Prasetya di panggil Polsek Dukuh Pakis.Hal ini berbuntut dari dugaan tindak penganiayaan kepada sopir pribadinya berinisial ZA,warga Perum Griya Kencana,Menganti-Gresik.
Sesuai dengan Nomer Laporan Polisi : LP/B/02/I/2025/SPKT/POLSEK DUKUH PAKIS/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR,tanggal 07 Januari 2025 An.Pelapor Saudara ZA.
Bahwasanya hari ini akan di lakukan mediasi antara kedua belah pihak,oleh Polsek Dukuh PAKIS, Polrestabes Surabaya.
Dalam mediasi kali ini diantara kedua belah pihak belum menemukan kata mufakat.Bahkan kedua belah pihak masih memegang ego masing-masing.
Disaat di temui awak media tentang mediasi ini Aiptu Supriyadi sebagai Penyidik mengatakan "akan melaporkan hasil mediasi ini ke Kanit Reskrim Ipda Balok Dirgantoro",nanti kita tunggu arahannya mas dari bapak Kanit,ujar beliaunya.
Ditempat yang berbeda ZA mengatakan "Kalau saya ini ngikut aja mas,mau damai monggo semisal mau dilanjut juga ok",karena akibat yang ditimbulkan dari kejadian penganiayaan kemarin bukan saya saja yang merasakan,akan tetapi anak dan istri saya juga merasa ketakutan, seperti kena sikisnya mas,pungkasnya.(Red)