Advertisement
BanaspatiWatch.co.id || Madiun --Kasus yang melibatkan oknum Kepala Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, semakin mendapat perhatian publik. Setelah sebelumnya istri sah dari Kepala Desa Luworo mendatangi basecamp DPD PSM-BM (Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit) untuk meminta pendampingan, perkembangan terbaru menunjukkan langkah hukum mulai ditempuh.
Hari ini, 09 Januari 2025, PSM-BM secara resmi mendatangi Polres Madiun untuk melaporkan dugaan perselingkuhan, penganiayaan, dan penelantaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Luworo. Vitria, Sekretaris DPD PSM-BM, menyatakan bahwa bukti-bukti pendukung sudah cukup kuat untuk diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kesaksian istri sah Kepala Desa Luworo yang melaporkan tindak kekerasan dan penelantaran yang dialaminya. Selain itu, ada laporan mengenai keterlibatan oknum kepala desa dengan seorang LC (Lady Companion), yang tertangkap basah dengan istrinya bersama di kos sekitar pukul 4 pagi,” ungkap Vitria kepada media.
Vitria menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke Polres Madiun sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit PPA Polres Madiun belum memberikan klarifikasi resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.
Ryan aji yang mendapat Kuasa langsung dari istri Sah kepala desa Luworo , menambahkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencoreng nama baik Kepala Desa Luworo sebagai pejabat publik, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat. Pihak PSM-BM berharap Polres Madiun segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini memicu reaksi keras dari warga Desa Luworo yang merasa dikhianati oleh pemimpinnya. Beberapa tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa tersebut.
"Kalau kepala desa sudah senang karaoke, apalagi sampai mengorbankan istrinya demi LC, saya curiga ada dugaan penyimpangan anggaran desa yang dipercayakan kepada Kepala Desa Luworo. Saya sarankan Inspektorat dan instansi terkait segera mengaudit kinerjanya," ujar Tutut, salah satu warga.
Kami akan terus mengawal kasus ini dan memberikan informasi terkini terkait perkembangan proses hukum,(Red).
Tetap ikuti berita terbaru hanya di BanaspatiWatch.co.id.