Advertisement
BanaspatiWatch.co.id | |Surabaya -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan pengadaan mobil listrik untuk operasional kepala perangkat daerah (PD), termasuk Wali Kota Eri Cahyadi. Mobil listrik tersebut disewa dengan target 42 unit yang diharapkan terpenuhi seluruhnya pada pekan depan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Ali Murtadlo, menyatakan bahwa hingga saat ini baru 13 unit yang sudah diterima dari pihak penyedia. “Total ada 42 unit, termasuk untuk wali kota. Saat ini baru 13 unit yang sudah datang,” ungkapnya, Kamis (9/1/2024).
Ali menegaskan, jika pihak penyedia tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam waktu yang ditentukan, pemkot akan menggandeng penyedia lain. “Kami sudah memberikan tenggat waktu hingga pekan depan. Jika tidak terpenuhi, penyedia akan diganti dengan pihak lain yang dapat memenuhi kebutuhan dengan spesifikasi dan harga sewa yang sama,” ujarnya.
Mobil yang digunakan adalah tipe BYD M6 dengan kapasitas tujuh penumpang dan baterai 55,4 kWh, yang mampu menempuh jarak hingga 420 kilometer. Anggaran sewa per unit ditetapkan sebesar Rp 13 juta per bulan dengan kontrak selama satu tahun.
Meski 13 unit telah didatangkan, Ali menjelaskan bahwa kontrak baru akan dilakukan setelah masa uji coba pada bulan ini. “Kami pastikan tipe dan harga tetap sama. Jika penyedia saat ini tidak mampu memenuhi, kami akan segera mencari alternatif,” tambahnya.
Menurut Ali, keterlambatan pengiriman mobil disebabkan tingginya permintaan terhadap mobil listrik BYD M6, termasuk untuk operasional taksi di Jakarta. “Permintaannya sangat tinggi sehingga unit datang dan langsung habis. Antusiasme terhadap BYD M6 ini memang besar,” katanya.
Untuk mendukung penggunaan mobil listrik, Pemkot Surabaya telah menyediakan empat titik pengisian daya, yaitu di Balai Kota, Masjid Al-Muhajirin di Jalan Jimerto, dan Gedung Siola. “Dua titik berada di Balai Kota, satu di masjid, dan satu lagi di Siola,” jelas Ali.
Sebagai informasi, pada akhir 2024 lalu, Pemkot Surabaya telah menggunakan lima unit mobil listrik sebagai kendaraan operasional beberapa kepala dinas, termasuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), (Red.)