Iklan

Kamis, 06 Februari 2025, 6.2.25 WIB
Last Updated 2025-02-06T03:38:30Z

PSM-BM Desak Klarifikasi dan Tuntut Tanggung Jawab Ketua DPRD Ngawi: "Pernyataan Yuwono Tidak Berdasar, Tidak Paham Tugasnya!"

Advertisement

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi 

Banaspatiwatch.co.id || Ngawi -- PSM-BM (Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit) dari Kediri mengeluarkan pernyataan keras menanggapi klaim Ketua DPRD Ngawi, Yuwono, yang dinilai tidak hanya mengada-ada, tetapi juga mencerminkan ketidak pahaman terhadap tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat. Dalam wawancara dengan Sakti TV, Yuwono menyatakan bahwa PSM-BM tidak memiliki data valid terkait dugaan galian C ilegal di Ngawi. Namun, pernyataan tersebut segera dibantah keras oleh perwakilan PSM-BM, Tyawan.


5 Februari 2025, Menurut Tyawan, PSM-BM sudah membawa data lengkap yang membuktikan adanya dugaan kuat aktivitas galian C ilegal di Kyonten, namun sayangnya data tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai dari Ketua DPRD Ngawi. "Yuwono mengklaim bahwa kami tidak punya data, padahal kami sudah menyampaikan informasi yang sangat jelas. Justru dia yang tidak paham tentang perannya sebagai Ketua DPRD, dan tidak mampu memberikan jawaban yang memadai atas masalah yang kami angkat. Ini bukan soal data, ini soal Yuwono yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar," tegas Tyawan.


PSM-BM juga menjelaskan bahwa klaim  DPRD Ngawi dan Yuwono sebagai ketua Dewan yang menyatakan PSM-BM tidak memiliki surat kuasa dari masyarakat sekitar tambang adalah upaya pengalihan isu yang tidak relevan. "Pertanyaan mengenai surat kuasa adalah cara mereka untuk menghindari masalah sesungguhnya. Kami datang bukan untuk membela kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan yang terdampak. Dia lebih fokus membela anggotanya yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ketimbang menyelesaikan masalah," ujar Tyawan dengan nada tegas.

Bukti data-data kongkrit yang dimiliki oleh PSM Banaspati Mojopahit 


Lebih lanjut, PSM-BM mempertanyakan mengapa mereka harus menyerahkan data lebih lanjut ketika pihak DPRD Ngawi tidak menunjukkan itikad baik untuk menangani masalah tersebut secara serius. "Rapat yang dihadiri oleh Yuwono justru lebih banyak dipenuhi dengan drama, alih-alih fokus pada penyelesaian masalah tambang ilegal. Beliau malah mengalihkan masalah kepada DPRD Provinsi dan tidak pernah memberikan solusi yang konkret," tambah Tyawan.


Ketua DPP PSM-BM, Hari, menekankan bahwa jika memang terbukti Yuwono tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka dia layak untuk diperiksa dan dipertanggungjawabkan. "Jika Yuwono dan anggotanya tidak mampu menjalankan tugas mereka dengan benar, maka mereka tidak layak menjabat sebagai Wakil Rakyat. Mereka harus segera diusut dan diproses jika memang terbukti menyalahgunakan kewenangannya," ujar Hari dengan nada tegas.


PSM-BM juga menegaskan bahwa mereka berjuang untuk transparansi terkait izin tambang yang belum jelas statusnya di Ngawi. Dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku, mereka meminta pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan yang tepat, tanpa adanya intervensi atau perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal.


Tuntutan PSM-BM untuk kejelasan dan transparansi ini menjadi sorotan publik yang berharap agar masalah ini dapat diungkap dengan transparan dan menyeluruh, tanpa ada upaya menutupi atau mengabaikan fakta-fakta yang ada. Pihak PSM-BM juga menegaskan akan terus mengawal masalah ini hingga tercapai keadilan, dan berharap DPRD Ngawi dapat bertindak lebih profesional demi kepentingan rakyat. 

"Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Ngawi mengenai permasalahan yang tengah menjadi sorotan publik. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut."Bersambung.........

Red