Iklan

Senin, 03 Februari 2025, 3.2.25 WIB
Last Updated 2025-02-03T08:44:56Z

PSM-BM Memenuhi Undangan Rapat dari DPRD Ngawi

Advertisement

 



Banaspatiwatch.co.id || Ngawi -- Jawa Timur - Perwakilan PSM-BM memenuhi undangan rapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi pada Senin, 3 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Ketua DPRD di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 9, Ketanggi, Ngawi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk media lokal, Sekwan DPRD, Wakil Ketua DPRD, Polres Ngawi, serta sejumlah peserta lainnya.


Senin, 3 Februari 2025 - Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Ngawi. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan bahwa DPRD tidak terlibat dalam urusan bisnis pribadi anggota dewan dan meneguhkan komitmen untuk selalu mengedepankan transparansi dan supremasi hukum.  


Yuwono Kartiko juga menegaskan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan, pihak yang berwenang dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa masalah legalitas dan perizinan tambang sepenuhnya menjadi tanggung jawab instansi terkait, seperti Dinas ESDM propinsi dan instansi terkait.



PSM-BM, yang hadir dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan pengawasan terkait aktivitas pertambangan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan melalui Badan Kehormatan (BK) dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD.


Lebih lanjut, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan rekom surat permohonan audensi dari PSM- BM ke DPRD Provinsi Jawa Timur terkait permasalahan ini. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) propinsi, PSM-BM dan instansi terkait. Hal ini dikarenakan DPRD Ngawi merasa tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah yang lebih luas terkait regulasi pertambangan.


Setelah rapat selesai, Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama perwakilan PSM-BM melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat, dengan harapan komunikasi yang lebih baik dapat terjalin untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.  

Bersambung....... Red.

.