Advertisement
Banaspatwatch.co.id || Madiun, 24 Februari 2025 – Masyarakat Jawa Timur, apakah Anda tahu bahwa "tanggung jawab terhadap lingkungan" setelah kegiatan penambangan tidak hanya ada di tangan pemerintah? "Pemilik tambang" juga memiliki kewajiban besar untuk memastikan bahwa tanah yang rusak akibat penambangan dapat dipulihkan kembali. Salah satu cara untuk menjamin hal ini adalah melalui "Jaminan Reklamasi (Jamrek)".
Apa itu "Jaminan Reklamasi"?
Jaminan Reklamasi adalah dana yang disiapkan oleh pemilik tambang untuk melakukan pemulihan atau perbaikan lahan yang rusak akibat aktivitas tambang. Jadi, sebelum mereka memulai kegiatan penambangan, pemilik tambang harus terlebih dahulu menyetor uang untuk reklamasi. Uang ini digunakan untuk mengembalikan lahan yang terpengaruh ke kondisi yang lebih baik setelah penambangan selesai.
Mengapa Jaminan Reklamasi Ini Penting?
Penambangan memang memberikan manfaat ekonomi, tetapi tak jarang juga merusak alam. Tanah yang digali, pohon yang ditebang, dan sungai yang tercemar bisa berdampak buruk pada kehidupan masyarakat dan lingkungan. "Tanpa reklamasi yang tepat, kerusakan ini bisa bertahan lama dan mengganggu kehidupan kita." Dengan adanya "Jamrek", pemilik tambang diwajibkan untuk mengembalikan kondisi alam yang rusak agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Namun, meski ada peraturan yang mengharuskan pemilik tambang untuk melakukan reklamasi, "bukan berarti kita bisa lepas tangan". Masyarakat juga punya peran besar dalam memastikan bahwa reklamasi berjalan dengan baik.
Masyarakat Harus Berani Memantau dan Bertanya,
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang perlu tahu bahwa mereka memiliki hak untuk "memantau" bagaimana kegiatan penambangan dilakukan, termasuk apakah pemilik tambang sudah menyetor Jamrek dengan benar. Anda berhak untuk bertanya dan memastikan bahwa reklamasi benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang dijanjikan.
Apa yang harus dilakukan?
1. Berani Bertanya: Jika ada penambangan di sekitar Anda, "jangan ragu untuk bertanya" kepada pemilik tambang atau pemerintah setempat mengenai "jaminan reklamasi" yang sudah disetor dan bagaimana proses reklamasi dilakukan. Pemilik tambang wajib memberikan informasi terkait hal ini, karena mereka bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan.
2. Ikut Serta dalam Proses Pengawasan: Masyarakat bisa ikut serta dalam proses pengawasan, baik dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak terkait, atau bahkan dengan mengikuti audiensi yang diadakan oleh pemerintah atau DPRD. Tanyakan bagaimana kegiatan reklamasi dilakukan dan apakah ada progres yang terlihat.
3. Monitor Lingkungan di Sekitar Anda: Perhatikan dengan teliti bagaimana kondisi lingkungan setelah penambangan berlangsung. Jika Anda merasa ada kerusakan atau reklamasi yang belum dilakukan dengan baik, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti "DPRD" atau "pemerintah daerah".
Kenapa Ini Semua Penting?
Lingkungan yang rusak akibat penambangan bisa mempengaruhi kualitas hidup kita. "Air bersih" bisa tercemar, "tanah subur" bisa hilang, dan "lora serta fauna"yang ada bisa terganggu. Semua itu berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar, terutama yang bergantung pada sumber daya alam untuk bertani atau berusaha. "Jika reklamasi tidak dilakukan dengan baik, kita yang akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang."
Kesimpulannya, "monitoring dan bertanya" adalah hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan tambang tidak merusak lingkungan kita lebih jauh. Jangan diam saja jika ada yang merasa salah atau tidak sesuai. **Suara Anda sebagai masyarakat sangat berarti** untuk memastikan bahwa tambang yang ada di Jawa Timur berjalan dengan cara yang bertanggung jawab terhadap alam dan kehidupan kita.
Mari berani bertanya dan mengawasi, demi masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang lestari!