Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Ngawi --Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di jejaring media sosial mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu Ormas PSM Banaspati Mojopahit (PSM-BM) terhadap pengusaha tambang asal Ngawi,Ketua DPD PSM-BM M.A Setyawan angkat bicara untuk klarifikasi dan memberikan hak jawabnya.
“Iya mas kami merasa perlu memberikan klarifikasi dan hak jawab kami terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya pemerasan yang ditujukan ke pada Ormas kami”. Agar di kemudian hari tidak ada penilaian publik yang negatif kepada Ormas kami, karena ini menyangkut nama baik dan harga diri Ormas kami, ujar laki-laki yang biasa di sapa Tyawan Aji kepada awak media kami.
Masih Kata Tyawan Aji“bahwasanya apa yang kami lakukan ini bukan tidak berdasar, karena sebelum kami melangkah lebih jauh anggota saya sudah saya instruksikan untuk investigasi di lapangan, Jadi tidak ngawur atau asal-asalan.Dan dapat kami buktikan secara by Data dan by Fakta.
Berikut ini Klarifikasi dan Hak Jawab yang diberikan ketua DPD PSM-BM terkait tudingan pemerasan kepada awak media kami ;
1. Tuduhan Pemerasan yang ditudingkan kepada kami Ormas PSM-BM tidak mempunyai dasar atau bukti-bukti,kami menegaskan bahwa tuduhan pemerasan senilai Rp 50 juta yang disampaikan oleh Haris, pengusaha tambang, adalah tidak benar. Kami tidak pernah meminta atau menerima uang atau melakukan tindakan pemerasan terhadap pihak manapun. Kami hanya menanyakan dan memastikan apakah izin tambang yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PSM-BM memiliki tugas sebagai perkumpulan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial dan mendukung transparansi serta pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
2. Pertemuan dengan ketua DPRD Ngawi dan keterangan dari Kabid Pertambangan ESDM Provinsi Jawa Timur.Pertemuan yang kami lakukan dengan anggota DPRD Ngawi, hal ini terjadi karena kami diundang oleh ketua DPRD untuk membahas isu terkait tambang yang kami duga tidak memiliki ijin atau ilegal. Kami ingin mengklarifikasi bahwa kedatangan kami ke DPRD Ngawi adalah menghadiri undangan resmi dan tidak ada niat untuk memeras atau menekan pengusaha tambang. Dalam pertemuan tersebut, kami juga membahas perihal izin tambang yang hingga saat ini tidak dapat dipastikan statusnya.Hal ini kami dasar kan atas hasil investigasi anggota kami di lapangan yang mendapatkan keterangan dari Kabid pertambangan provinsi Jawa timur, atas nama bapak Oni Setiyawan”bahwa 240 tambang resmi di Jatim SK izin tambangnya dibekukan sementara atau ditarik untuk sementara oleh Pemprov”. Berdasarkan hal ini, kami sebagai salah satu Ormas menanyakan perihal izin yang dilakukan oleh pemilik tambang galian tersebut.
3. Tanggapan Terhadap Media
Mengenai laporan yang diberitakan oleh salah satu media yang beredar di YouTube, kami memahami bahwa media tersebut mungkin belum mengetahui sepenuhnya perjalanan kami dalam menangani masalah ini sejak awal. Kami menyadari bahwa pihak media berusaha untuk menyampaikan informasi kepada publik, namun kami ingin mengingatkan bahwa kami telah beberapa kali didatangi oleh suruhan Haris, dan hal tersebut sebaiknya tetap menjadi urusan internal kami. Kami memaklumi bahwa media mungkin tidak mengetahui semua rincian yang terjadi, dan kami berharap dapat bekerja sama untuk memberikan penjelasan yang lebih mendalam.
4. Kemungkinan Tindak Lanjut Hukum
Kami ingin menegaskan bahwa kemungkinan besar kami akan melaporkan salah satu media yang menurut kami pemberitaannya jauh dari fakta. Segala bukti yang relevan dan dokumentasi terkait sudah kami simpan dengan baik. Kami percaya bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, dan apabila pemberitaan tersebut terbukti merugikan kami, kami tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum demi melindungi nama baik organisasi dan pihak terkait.
5.Komitmen untuk Transparansi
PSM-BM berkomitmen untuk terus bekerja secara transparan dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan, serta selalu mendukung kepentingan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus berkomunikasi dan berdialog guna menciptakan situasi yang kondusif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)