Iklan

Rabu, 19 Maret 2025, 19.3.25 WIB
Last Updated 2025-03-19T16:53:26Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMREGIONAL

Dua Tahun Gaji Di Potong Dan Tidak Ada Kejelasan Dari PT.Kasa Husada Wira Jatim

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Surabaya -- Terkait adanya berita viral kantor PT.kasa Husada Wira jatim tidak merespon keluhan gaji pegawai yang belum di bayar sejak tahun 2023 sampai saat ini tahun 2025.(17/03/2025) 


Saat awak media kami ingin investigasi ke PT Kasa Husada Wira Jatim, namun sempat dihalang halangi oleh pihak security PT tersebut.Kedatangan awak media untuk mencari informasi dan konfirmasi terkait berita yang viral."Di sini kosong bapak gak ada siapa siapa cuma perempuan semua" ujar Hasan security PT kasa Husada Wira jatim kepada awak media. 


Di dalam kantor awak media menemui salah satu Pegawai PT kasa Husada Wira jatim menjawab bahwasan soal gaji akan di bayar melalui Tunjangan hari raya(THR) sempat awak media menanyakan apakah gaji yang belum di bayar akan di lunasi tahun sekarang sekalian Tunjangan Hari Raya,"Tidak mas kantor cuma bilang hanya THR aja yang keluar bukan gaji",ujar pak Tres sebagai personalia di PT kasa Husada Wira jatim kepada awak media.


Kemana selama ini tentang gaji pegawai yang dua tahun tidak pernah dibayarkan tepat waktu, juga tentang BPJS KETENAGAKERJAAN ini pegawai membayar terlebih dahulu pada pak Edi selaku pengurus keuangan di kantor PT kasa Husada Wira jatim sebelum digunakan BPJS tersebut apakah di benarkan pembayaran BPJS KETENAGAKERJAAN ini pegawai mencicil kepada perusahaan.



Namun di BPJS Kesehatan yg dipotong dari gaji karyawan tidak dibayarkan ke kantor BPJS , sehingga pada saat karyawan sakit , melahirkan , hingga sakit parah yg mengharuskan tindakan operasi itu karyawan harus punya uang untuk membayar sendiri ke pihak rumah sakit.


"Dan setelah itu diklaimkan ke perusahaan tapi tidak serta merta dibayarkan lunas oleh pihak perusahaan melainkan dibayar dgn cara dicicil sesuai keadaan perusahaan apabila ada uang maka dikasih sedikit kalau tidak ada maka uang klaiman tersebut ditangguhkan dulu",ujar pak Tres selaku personalia di PT Kasa Husada Wira Jatim. 


Pegawai selama ini di pekerjakan namun gaji dipotong 50% setiap bulan selama 2 tahun dari 2023 sampai 2025 apakah pimpinan dari PT kasa Husada Wira jatim bapak Dwi tjahayanto ini tidak pernah mengecek pengeluaran n pemasukan gaji pegawai kepada pengurus keuangan di kantor PT kasa Husada Wira jatim.


Ada salah satu juga istri dari anggota media menuntut kepada PT kasa Husada Wira jatim ini untuk segera di bayarkan gaji yang dua tahun kepada istrinya yang bernama Siti Rohma.


Kami sebagai karyawan dengan sangat terpaksa harus menerima kenyataan bahwa gaji kami dipotong 50% tiap bulan hingga berlangsung lebih dari dua tahun,tanpa adanya kejelasan kapan akan dilunasi.Tapi tetap hingga saat ini kami merasakan kami dipaksa menabung uang gaji kami yg 50% dgn alasan perusahaan tidak ada uang untuk menggaji karyawan penuh.


Hingga saat ini sudah hampir mencapai 50 juta per orang pegawai dengan jumlah karyawan 80 kecewa hanya di janjikan oleh PT.Kasa Husada Wira jatim untuk melunasi gaji pegawai. (Red)