Iklan

Kamis, 06 Maret 2025, 6.3.25 WIB
Last Updated 2025-03-07T01:44:17Z

Masyarakat Waspada: Langkah-Langkah Mengatasi Galian C Ilegal yang Diduga Dikelola Anggota Dewan

Advertisement

 




Banaspatiwatch.co.id || Madiun -- 6 Maret 2025– Aktivitas galian C ilegal semakin marak di berbagai daerah dan menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat serta lingkungan. Tak hanya merusak ekosistem, praktik ini juga dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan warga. Dalam beberapa kasus, dugaan keterlibatan oknum pejabat publik, termasuk anggota dewan, dalam aktivitas ini menambah kompleksitas masalah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi galian C ilegal secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.


1. Pahami Dampak Negatif Galian C Ilegal

Galian C ilegal dapat menyebabkan berbagai dampak buruk, di antaranya:

- Kerusakan lingkungan: Termasuk tanah longsor, banjir, serta pencemaran air dan udara.

- Kerusakan infrastruktur: Jalan rusak parah akibat penggunaan kendaraan berat yang berlebihan.

- Ancaman terhadap keselamatan: Lokasi galian yang tidak terkendali dapat membahayakan warga sekitar.

- Kehilangan pendapatan daerah: Karena galian C ilegal tidak menyetor pajak dan retribusi yang semestinya.


2. Pahami Regulasi dan Legalitas Galian C

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap usaha pertambangan, termasuk galian C, wajib memiliki izin resmi dari instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.



Bila terbukti ada keterlibatan anggota dewan dalam usaha pertambangan ilegal, hal ini juga melanggar kode etik dan berpotensi dikenakan sanksi dari Badan Kehormatan DPRD.


3. Cara Masyarakat Melaporkan Galian C Ilegal

Masyarakat berhak melaporkan praktik galian C ilegal ke instansi yang berwenang, seperti:

- Dinas Lingkungan Hidup: Untuk mengatasi dampak kerusakan lingkungan.

- Dinas Pertambangan dan ESDM: Untuk memeriksa legalitas izin usaha.

- Ombudsman: Untuk menangani indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

- Media Massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Agar isu ini mendapatkan perhatian publik dan penanganan yang lebih luas.


4. Menggalang Dukungan dan Meningkatkan Kesadaran Publik

Masyarakat dapat memperkuat upaya dalam menghadapi galian C ilegal melalui:

- Diskusi Masyarakat: Mengajak tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk bersama-sama mencari solusi dan langkah strategis.

- Kampanye Media Sosial: Menggunakan platform digital untuk menyebarluaskan informasi dan mendesak transparansi serta akuntabilitas.

- Petisi dan Audiensi: Mendorong pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum terkait galian C ilegal.


5. Mendorong Transparansi Pemerintah dan Pemantauan Berkelanjutan

Jika ada dugaan keterlibatan anggota dewan dalam galian C ilegal, masyarakat dapat:

- "Menuntut transparansi" terkait izin usaha dan peran anggota dewan dalam kegiatan tersebut.

- "Mengajukan permintaan investigasi" oleh lembaga antikorupsi atau badan pemeriksa keuangan daerah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

- "Mendorong tindakan tegas' terhadap anggota dewan yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Penting bagi masyarakat untuk tidak takut dalam melawan praktik galian C ilegal. Selain merusak lingkungan, praktik ini juga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan kepentingan bersama. Dengan mengetahui hak-hak yang dimiliki dan cara-cara yang sah dalam melaporkan serta mengatasi masalah ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong akuntabilitas pejabat publik. Masyarakat berhak menuntut keadilan dan memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan mematuhi aturan yang berlaku demi keberlanjutan bersama.

Red.