Iklan

Sabtu, 15 Maret 2025, 15.3.25 WIB
Last Updated 2025-03-17T02:06:37Z

SPBU 54.622.15 Sumberdadi Diduga Salurkan BBM Subsidi Secara Ilegal

Advertisement

 



banaspatiwatch.co.id || Lamongan, 12 Maret 2025 – SPBU 54.622.15 yang berlokasi di Sumberdadi, Lamongan, diduga melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen, meskipun aturan resmi dari PT Pertamina Persero melarang praktik tersebut.


Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah pihak diduga secara rutin melakukan pengisian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen di SPBU tersebut. Praktik ini berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang harus disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.


PT Pertamina Persero telah menegaskan bahwa setiap SPBU wajib mematuhi regulasi dalam pendistribusian BBM subsidi. Pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen atau kendaraan dengan tangki modifikasi dilarang, kecuali untuk keperluan tertentu yang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari pemerintah daerah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja sama hingga ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mencantumkan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pelanggar.


Saat dikonfirmasi, petugas dan pengawas SPBU 54.622.15 menyatakan bahwa pengisian menggunakan jerigen di lokasi mereka telah mendapat izin atau tidak melanggar aturan yang berlaku. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.


Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Jika menemukan dugaan penyimpangan, warga dapat melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Pertamina atau aparat penegak hukum, guna memastikan subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Red.