Advertisement
banaspatiwatch.co.id || Madiun, 8 Maret 2025 – Investigasi terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, terus berlanjut. Laporan dari masyarakat mengarah pada keberadaan dua gudang tidak jauh dari lokasi SPBU yang diduga digunakan untuk menyimpan solar dan pertalite dalam jumlah besar.
Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 20.25 WIB, sebuah gudang di Pajaran, Saradan, dekat Waduk Widas, ditemukan menyimpan kotak-kotak besar berkapasitas 1.000 liter. Dari tujuh kotak yang ada, satu di antaranya diduga berisi sekitar 700 liter solar. Gudang ini berdiri di atas lahan yang diketahui milik Perhutani, tetapi informasi terkait pengelolaannya masih dalam penyelidikan.
Salah satu warga berinisial W diduga terlibat dalam aktivitas ini. Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, W sebelumnya sering membeli solar di SPBU setempat, namun belakangan diduga mendapatkan pasokan dari sumber lain.
Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Petung:
Pada pukul 23.05 WIB, sebuah mobil dengan nomor polisi AE 1181 JJ, yang diduga milik K, terlihat mengambil pertalite di SPBU Petung. Mobil tersebut kemudian masuk ke gudang yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan BBM.
Informasi dari salah satu pekerja SPBU yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa K kerap membeli pertalite dalam jumlah besar menggunakan kendaraan pick-up. Dugaan sementara, transaksi ini melibatkan pemberian imbalan uang berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada petugas SPBU.
Pada pukul 02.29 WIB, masyarakat resmi melaporkan dugaan penimbunan BBM ini ke Polsek Saradan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, warga sekitar mengaku sudah mencurigai aktivitas di lokasi tersebut sejak beberapa minggu terakhir. Mereka menyebut adanya bau solar menyengat serta suara mesin yang diduga sebagai pompa untuk menyedot BBM.
Selain dugaan keterlibatan W dan K, isu yang berkembang di masyarakat informasi awal menyebutkan, dugaan adanya peran oknum aparat. berinisial E dan N diduga terkait dalam aktivitas ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait.
Bukti yang Sedang Ditelusuri:
-Foto dugaan gudang dengan jerigen penyimpanan pertalite.
-Foto dugaan gudang solar dengan tujuh kotak besar penyimpanan.
-Dokumentasi mobil AE 1181 JJ yang keluar-masuk gudang.
Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, beberapa langkah yang direkomendasikan adalah:
1. Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku utama serta jaringan yang terlibat.
2. Audit terhadap SPBU Petung guna menelusuri kemungkinan adanya praktik distribusi ilegal BBM.
3. Pemeriksaan terkait penggunaan lahan Perhutani untuk mengetahui pihak yang mengelola dan memberikan izin atas lokasi yang digunakan.
Mengingat dampaknya terhadap distribusi BBM bagi masyarakat luas, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah konkret guna menegakkan hukum dan mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari. Red.