Advertisement
banaspatiwatch.co.id || Madiun, 17 Maret 2025 – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madiun, sebut saja OS, akhirnya bisa kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya. Kepulangannya tidak lepas dari peran Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM) yang terus mengadvokasi hak-haknya selama berbulan-bulan.
OS diberangkatkan ke Malaysia pada 8 Desember 2022 melalui agen tenaga kerja yang dikoordinasi oleh dua individu berinisial S dan E. Ia menandatangani kontrak kerja selama dua tahun, yang seharusnya berakhir pada 1 Januari 2025. Namun, ketika masa kerja selesai, tidak ada kejelasan mengenai kepulangannya dari pihak sponsor.
Setelah mengetahui kondisi OS yang terkatung-katung tanpa kepastian, PSM-BM segera bertindak. Organisasi ini melakukan berbagai langkah, termasuk:
1. Melayangkan Somasi – PSM-BM secara resmi mengirimkan surat somasi kepada pihak sponsor agar segera memulangkan OS sesuai perjanjian.
2. Melakukan Pendampingan – Organisasi ini memberikan dukungan moral dan hukum kepada keluarga OS untuk terus memperjuangkan haknya.
3. Membangun Jaringan dengan Pihak Terkait – PSM-BM menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas pekerja migran dan otoritas terkait, untuk mencari solusi terbaik.
Berbulan-bulan perjuangan akhirnya membuahkan hasil. Dengan berbagai tekanan dan negosiasi, OS akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Meskipun berhasil pulang, OS mengalami perjalanan yang tidak biasa. Alih-alih dipulangkan langsung dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur resmi, ia harus melalui jalur yang penuh risiko. OS diberangkatkan dengan bus menuju Thailand, kemudian harus naik perahu untuk menyeberang ke Indonesia.
Sepanjang perjalanan, OS mengaku mengalami perlakuan tidak layak. Ia harus bersembunyi, ditutupi kain, dan merasa ketakutan hingga akhirnya tiba di rumah. Cara pemulangan seperti ini menimbulkan dugaan adanya penyelundupan pekerja migran atau pelanggaran terhadap prosedur kepulangan yang seharusnya dilakukan dengan aman dan terkoordinasi.
Selain kepulangan yang penuh risiko, OS juga mengalami ketidakadilan terkait hak finansialnya. Gaji yang seharusnya ia terima selama bekerja di Malaysia, dengan total sekitar Rp50 juta, hingga kini masih tertahan dan belum dibayarkan.
Tidak hanya itu, OS juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa temannya yang hingga saat ini belum bisa pulang. Mereka mengalami nasib serupa, tertahan di Malaysia dengan kondisi yang tidak menentu, karena masih berada di bawah kendali sponsor atau agen yang sama.
"Saya bersyukur bisa kembali ke rumah, meskipun dengan cara yang sangat sulit. Tapi saya masih memikirkan teman-teman saya yang masih di sana, yang belum bisa pulang," tutur OS.
Meskipun OS sudah kembali ke Indonesia, perjuangan belum selesai. Pihak keluarga dan PSM-BM masih mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut hak OS, termasuk gaji yang belum dibayarkan.
Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta pihak berwenang lainnya agar hak OS dan teman-temannya bisa diperjuangkan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur keberangkatan ke luar negeri. Perlindungan pekerja migran harus diperketat, termasuk dalam proses pemulangan mereka agar kasus serupa tidak terulang.
Banaspati Watch akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru bagi masyarakat.
Redaksi Banaspati Watch
www.banaspatiwatch.co.id