Iklan

Kamis, 17 April 2025, 17.4.25 WIB
Last Updated 2025-04-17T11:48:14Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMINTERNASIONALlNASIONALPEMERINTAHPOLRIREGIONAL

Di Duga SPA 129 Melakukan Human Trafficking,SatPol PP Pusat Kota Surabaya Micek Dan Budek (Buta dan Tuli)

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Surabaya -- 15 April 2025

Praktek esek-esek yang berkedok SPA atau panti pijat 

harus ditindak benar dan tegas oleh pemerintah instansi yang berwenang.Di kuatirkan akan sangat berdampak buruk di wilayah lingkungan sekitar tempat SPA atau Panti Pijat Tersebut. 


Terkait dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang telah terbit dahulu, ternyata tidak ada respon yang sangat baik di instansi-instansi terkait, seperti di Kepolisian dan Satuan Pamong Praja. 


awak media kami mencoba konfirmasi terkait dugaan adanya Human Trafficking yang di lakukan oleh SPA 129 ke kantor pusat Satpol-PP Surabaya.


Saat mendatangi Kantor Pusat Satpol PP Surabaya awak media kami ditemui oleh bapak Bagus sebagai salah satu staf di kantor pusat Satpol- PP. "Terima kasih atas informasinya mas dan kami akan segera tindak lanjuti" Ujar beliau singkat.  



Sebelumnya awak media kami juga mencoba konfirmasi melalui via wa kepada Bapak Mudita selaku ketua tim kerja operasional serta Bapak Yudis selaku kepala bidang penegakan peraturan daerah (perda)Tetapi sama sekali tidak ada respon dan seakan akan alergi pada seorang media atau wartawan. 

 

Ada apa dengan SPA 129 ini dengan pihak Satpol PP Pusat Pemerintahan Kota Surabaya,Apakah sudah ada suatu kesepakatan???

Yang sebelumnya dari awak media kami memberitahukan bahwa di SPA 129 di duga melakukan human traficking.Tetapi sampai saat ini tidak ada Tindakan yang Nyata di Lapangan,dan seolah olah tutup mata. 


Sedangkan SPA 129 yang mempunyai dua lokasi itu sampai saat ini juga masih tetap beraktivitas baik di jl. Raya Kupang Jaya no. 13.A1 Simomulyo serta jl. Tidar no. 224 Tembok Dukuh, Surabaya. 


Apa Satpol-PP itu hanya bertindak tegas dengan pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan saja namun ketika ada kedapatan pelanggaran pada usaha-usaha kelas atas yang selain melakukan perdagangan manusia (human trafficking) juga diduga belum dilengkapi untuk ijin-ijinnya hanya diam membisu dan tanpa ada tindakan dilapangan.


Apakah akan selalu tidak ada tindakan yang tegas bagi mereka-mereka yang banyak Duitnya, Apakah seperti ini pemerintahan di kota Surabaya yang di pimpin oleh bapak walikota Surabaya Erik Cahyadi?? 



Bahkan Kasad satpol PP pusat Surabaya Bapak M.Fikser,AP,MM seakan-akan Micek dan Budek (Buta dan Tuli) serta hanya duduk manis tidak mau menanggapi hal pemberitaan yang sudah viral di sosmed, bahwa ada dugaan plus-plus di panti pijat SPA 129 Surabaya.


Penulis : aan