Iklan

Sabtu, 12 April 2025, 12.4.25 WIB
Last Updated 2025-04-11T18:53:42Z

Kasus Pabrik Mainan di Ngawi Disorot Publik, Netizen Pertanyakan Asal Tanah Urug

Advertisement

 



BanaspatiWatch.co.id || Ngawi – Kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah yang melibatkan proyek pembangunan pabrik mainan di Desa Geneng, Kabupaten Ngawi, kini resmi masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Ngawi. Perkara ini dikabarkan berkaitan dengan pembebasan lahan, termasuk dugaan keterlibatan tanah kas desa yang ikut diperjualbelikan.


Namun, perhatian publik tidak berhenti di situ. Sejumlah warganet mulai menyoroti asal-usul material tanah urug yang digunakan untuk keperluan proyek tersebut. Dalam salah satu unggahan JTV Biro Madiun di platform TikTok yang menampilkan kendaraan proyek, warganet berkomentar:


“Tanyakan juga, dari mana asal tanah urug yang digunakan dalam proyek ini? Apakah dari galian resmi yang memiliki izin lengkap, atau justru dari sumber yang tidak legal? Mudah-mudahan bukan dari kyonten…”


Komentar lain menyindir, “Pabrik belum jadi sudah kasus."


Sebagaimana diketahui, wilayah Ngawi memang dikenal memiliki sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal. Jika pada akhirnya ditemukan penggunaan material dari sumber tidak sah, maka hal itu dapat memperluas potensi pelanggaran hukum, baik dari sisi lingkungan, perpajakan, hingga tata kelola sumber daya.


Redaksi Banaspati Watch tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait.


Red