Iklan

Kamis, 17 April 2025, 17.4.25 WIB
Last Updated 2025-04-17T16:11:54Z

Perkembangan Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Leasing, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan ke Polresta Madiun

Advertisement

 



BanaspatiWatch.co.id || Madiun, 17 April 2025 – Perkembangan terbaru dalam laporan dugaan pemerasan dan penipuan oleh pihak leasing Kredit Plus kembali bergulir. Pelapor atas nama Minudyo Ngawulo memenuhi undangan dari penyidik Polresta Madiun untuk menyerahkan sejumlah bukti pendukung serta menambahkan keterangan terkait peristiwa penarikan kendaraan yang diduga tidak sesuai prosedur.


Dalam keterangannya, Minudyo menjelaskan bahwa motor milik adiknya diambil secara paksa oleh pihak yang mengaku dari Kredit Plus, tanpa adanya surat peringatan, surat tugas, ataupun dokumen resmi lainnya yang menjadi dasar penarikan. Motor tersebut hingga kini masih ditahan, dengan alasan pengecekan nomor rangka, namun tanpa kejelasan hukum.



“Motor itu adalah alat kami untuk bekerja dan juga antar-jemput anak ke sekolah. Penarikan sepihak ini sangat merugikan secara ekonomi dan sosial,” ujar Minudyo usai memberikan keterangan tambahan di hadapan penyidik.


Minudyo menambahkan bahwa tindakan tersebut telah dilaporkan secara resmi dan kini tengah dalam penanganan pihak berwenang. Ia berharap agar proses hukum berjalan sesuai koridor dan memberi rasa keadilan kepada masyarakat kecil yang kerap menjadi korban praktik yang diduga melanggar hukum.


Sementara itu, pihak Polresta Madiun dan kredit plus belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini, namun dipastikan proses penyelidikan masih terus berlanjut.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum penagih utang atau debt collector, yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Red ; BanaspatiWatch.co.id