Iklan

Jumat, 25 April 2025, 25.4.25 WIB
Last Updated 2025-04-25T05:45:44Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONAL

Proyek Talud Sungai di Madiun Disorot, Pasir Diduga Jauh dari Spek, Proyek Provinsi Minim Transparansi

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Madiun --25 April 2025 – Pembangunan talud di aliran Sungai Madiun Utara, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mulai menuai sorotan. Investigasi yang dilakukan oleh tim media Banaspati Watch menemukan indikasi ketidaksesuaian material dan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang disebut-sebut berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Salah satu temuan yang dilakukan team Investigasi adalah penggunaan material pasir yang diduga jauh dari spesifikasi teknis (speck) standar pekerjaan konstruksi infrastruktur sungai. Berdasarkan pengamatan di lapangan dan keterangan dari warga caruban, pasir yang digunakan memiliki butiran yang tidak seragam, diduga bercampur tanah, dan secara visual tidak memenuhi standar mutu untuk pekerjaan pasangan batu atau struktur penahan air.


Ada dugaan  pasir tersebut berasal dari galangan pasir di kawasan Caruban Selatan, tepatnya di sekitar stadion Caruban. Namun hingga saat ini, tim media belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak galangan terkait asal usul material tersebut.


Investigasi juga mencatat absennya papan informasi proyek, yang semestinya wajib dipasang sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja (K3) juga tidak tampak di lokasi proyek.


Petugas yang berada di lokasi, yang mengaku bernama Yoyok, mengatakan dirinya hanya bertugas mencatat kehadiran pekerja. Ia menyebut proyek ini sudah berlangsung sekitar dua minggu dan berasal dari provinsi. Namun, ia tidak mengetahui nama perusahaan pelaksana, asal pasir, atau penanggung jawab lapangan, serta menolak memberikan kontak atasan dengan alasan harus izin terlebih dahulu.



Sementara itu, dari keterangan para pekerja diketahui bahwa proyek ini mempekerjakan sekitar 15 orang, dengan upah masing-masing sebesar Rp110.000 dan Rp95.000 sampai Rp100.000 per hari. Seluruh pekerja berasal dari Kabupaten Ngawi, dan asisten mandor bernama Yoyok. 


Diduga Berkaitan Skema Hibah Bermasalah?

Meski belum dapat dipastikan, proyek ini mengandung pola-pola yang mirip dengan sejumlah kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian dana hibah kepada kelompok masyarakat atau Pokmas (di kutip dari Kompas, 10 Juli 2024).


KPK juga mengungkap adanya potongan anggaran hingga 20 persen sebelum dana sampai ke pelaksana di lapangan (Kompas, 23 April 2025). Potensi pemangkasan semacam ini bisa berdampak langsung pada kualitas pembangunan, termasuk pemakaian material di bawah standar.


*Banaspati Watch merekomendasikan:


-Klarifikasi dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur terkait status proyek.

-Pemeriksaan teknis kualitas material oleh inspektorat atau lembaga independen.

-Pemasangan papan informasi proyek untuk menjamin keterbukaan publik.


Berita ini disusun berdasarkan investigasi lapangan, keterangan pekerja, warga, dan pengamatan visual. Banaspati Watch menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebut dalam laporan ini.

Bila ada yang ingin disampaikan bisa menghubungi Redaksi kami.(Red)