Iklan

Senin, 07 April 2025, 7.4.25 WIB
Last Updated 2025-04-07T04:41:06Z

Warga Woro Pertanyakan Etika Oknum kepala Desa yang Diduga Tinggal Serumah dengan Perempuan Lain Saat Proses Perceraian Belum Selesai

Advertisement


BanaspatiWatch.co.id || Madiun – Syawal 1446 Hijriyah. Salah satu oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Madiun menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia telah membawa perempuan lain tinggal serumah, padahal status perceraiannya dengan sang istri belum disahkan secara hukum.


Informasi ini pertama kali mencuat melalui pesan singkat WhatsApp yang menunjukkan kekesalan warga atas sikap yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur desa. Selain itu, warga juga menyebut bahwa saat momen Hari Raya Idul Fitri, oknum tersebut terlihat membagikan uang kepada warga, yang dinilai sebagai upaya menutupi perhatian publik terhadap situasinya.


“Sudah berani bawa perempuan lain ke rumah, bahkan membagikan angpao saat lebaran. Padahal secara hukum belum bercerai,” tulis seorang warga dalam tangkapan layar pesan yang diterima redaksi Banaspati Watch.


Ketua Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM), Tyawanaji, memberikan tanggapan atas laporan masyarakat tersebut. Ia menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran etika atau hukum oleh aparat pemerintah desa.



“Kami menerima banyak laporan dari warga, namun semua harus melalui mekanisme yang benar. Kami tidak boleh menghakimi tanpa proses hukum. Kalau memang ada bukti kuat, silakan laporkan ke inspektorat, dinas terkait, atau bahkan kepolisian jika mengandung unsur pidana,” ujarnya.


Tyawanaji juga mengingatkan bahwa sebagai tokoh publik, seorang perangkat desa harus menjadi teladan baik secara pribadi maupun profesional. “Etika jabatan itu penting. Jangan sampai perilaku pribadi merusak citra pemerintahan desa,” tambahnya.


PSM-BM membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan disertai bukti pendukung. Informasi yang masuk akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi berwenang agar tidak menjadi fitnah atau berita bohong.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa atau kecamatan setempat. Banaspati Watch akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi transparansi dan penegakan etika dalam pemerintahan desa.


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke redaksi Banaspati Watch dan akan diperbarui sesuai hasil klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.